Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kementan Curhat Bayarin Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta, Ngaku Terpaksa

Senin, 13 Mei 2024 - 17:30:00 WIB
Pejabat Kementan Curhat Bayarin Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta, Ngaku Terpaksa
Pejabat Kementan bercerita terpaksa membayar biaya renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo, senilai Rp200 juta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Siap Yang Mulia, itu arahan dari Pak Sekbid," jawab Sukim. 

"Kenapa Saudara? Apakah Saudara sayang sama jabatan? Takut?" tanya Rianto. 

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Sukim. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut