Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Perkeretaapian yang Ditangkap KPK Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

Rabu, 12 April 2023 - 10:56:00 WIB
 Pejabat Perkeretaapian yang Ditangkap KPK Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, salah satu pihak yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Dia ditangkap tim penindakan KPK di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, (11/4/2023) kemarin. 

Putu sempat diperiksa di Polrestabes Semarang bersama sejumlah pihak lainnya. KPK kemudian membawa Putu Sumarjaya bersama tiga orang lainnya ke Jakarta, tadi malam. Mereka sudah tiba di Jakarta, pagi tadi.

Adapun, tiga orang lainnya tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan seorang pihak swasta. Saat ini, Putu Sumarjaya dan ketiga orang lainnya tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Empat orang tersebut antara lain Kepala BTP semarang, pejabat PPK, dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian tersebut, hari ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut