Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota segera melakukan gelar perkara kasus penipuan modus pinjaman online oleh perempuan berinsial SAN di Bogor. perempuan itu juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"SAN kemarin Sabtu sudah kita periksa sebagai saksi dulu. Dalam waktu dekat akan kita naikkan tersangka. Kita gelar perkara kemudian kita naikkan tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dihubungi MNC Portal, Minggu (20/11/2022).
Ferdy mengatakan tengah mendalami kasus SAN meskipun sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor. Sambil berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Polres Bogor.
"Sekarang sudah ditahan di Kabupaten (Polres Bogor) sehingga kita lebih perdalam lagi kasusnya," tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, untuk data jumlah korban dalam kasus tersebut di Polresta Bogor Kota masih sama dengan sebelumnya yakni 311 orang. Data korban nanti pun turut dikoordinasikan dengan Polres Bogor.