Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 21 November 2022 - 00:20:00 WIB
"Data korban masih sama. Per Sabtu kemarin masih 331 orang. Jumlah korban kami juga harus konfirmasi ke Kabupaten Bogor (Polres Bogor), jangan sampai korban yang dilaporkan di Polresta ini merupakan ada yang sebagian sama dengan yang di Kabupaten. Inikan harus koordinasi dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq