Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tahan Dendam sejak Lama hingga Gabung Grup Kekerasan 
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku SAN Kirim Barang Fiktif, Ini Modus Pinjol yang Jerat Mahasiswa IPB

Sabtu, 19 November 2022 - 16:22:00 WIB
Pelaku SAN Kirim Barang Fiktif, Ini Modus Pinjol yang Jerat Mahasiswa IPB
Polres Bogor menangkap SAN, tersangka penipuan ratusan mahasiswa IPB dengan modus pinjol. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perempuan inisial SAN melakukan pengiriman barang fiktif kepada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor University (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Pengiriman barang fiktif tersebut modus penipuan pelaku berkedok toko online. 

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ada 4 aplikasi pinjol yang disebutkan pelaku agar 116 mahasiswa IPB untuk bisa berinvestasi pada pelaku. Peminjam diharuskan melakukan transaksi jual beli dahulu sebelum bisa mencairkan dananya.

"Pelaku ini membuat seolah punya toko online, yang diakui sebagai miliknya mengirim barang. Nah barang itulah yang dibayarkan aplikasi pinjol ini, padahal barangnya sendiri tak ada atau fiktif," ujar Iman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' pada Sabtu (19/11/2022).

Dia menerangkan, mahasiswa yang melakukan transaksi mengetahui tentang pengiriman barang fiktif sebagaimana diarahkan pelaku. 

"Begitu di ACC, transfer uangnya masuk (ke para korban), mereka langsung menyerahkan uang tersebut ke pelaku untuk alasan investasi itu. Dari hasil penyidikan sementara ada 4 aplikasi (pinjol). Ada yang terkenal dan secara legalitas operasional sih legal," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut