Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Abu Janda Dicopot dari Kursi Ketum KNPI

Minggu, 07 Maret 2021 - 04:10:00 WIB
Pelapor Abu Janda Dicopot dari Kursi Ketum KNPI
Permadi Arya alias Abu Janda (kiri) bersama Natalius Pigai di sebuah hotel berbintang, Jakarta, Senin (8/2/2021). (Foto: Instagram/Sufmi Dasco).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Haris Pertama dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Haris sosok yang pernah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan isu rasisme terhadap Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Haris dicopot berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh Pengurus Pusat KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Sabtu, (6/3/2021).

Rapat pleno itu dipimpin oleh wakilnya, Ahmad A Bahri. Menurut Bahri, Haris dicopot dari jabatannya karena melanggar AD/ART KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," kata Bahri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian kedua, kata Bahri, pelanggaran Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. Haris dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan KNPI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut