Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Minta Polisi Sita Buku Buatan Roy Suryo Cs, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Pelapor dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi segera menahan Roy Suryo Cs usai diperiksa sebagai tersangka pada, Kamis (13/11/2025) besok. Selain itu, kepolisian juga diminta untuk menyita buku berjudul Jokowi's White Paper.
"Sangat layak itu (Roy Suryo Cs) ditahan, orang mengulangi perbuatannya kok. Secara subjektif apabila seseorang mengulangi perbuatannya sudah layak untuk dilakukan penahanan, wajib dilakukan penahanan karena kalau enggak besok dia lakukan lagi dong," ujar Pelapor ijazah Jokowi, Lechumanan kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Lechumanan menambahkan, ibarat seorang pencuri yang selalu mengulangi perbuatannya itu, saat tak ditahan dia bakal terus melakukan pencurian, sama halnya dengan Roy Suryo Cs, sehingga sudah sepatunya polisi menahan mereka.
Saat bertemu polisi, dia juga meminta agar polisi menyita barang-barang milik Roy Suryo Cs, khususnya buku berjudul Jokowi's White Paper.
"Saya minta tolong disita seluruh alat bukti, barang bukti yang dimiliki tersangka ketika pemanggilan tersangka ini, misalnya buku White Paper yang 700-800 halaman itu. Ketika penyidik tidak melakukan penyitaan dan buku ini disebarkan, ini sudah masuk lagi dalam satu rangkaian pidana baru," tuturnya.
Dia juga berpesan agar pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Pihaknya juga mengingatkan polisi untuk bersiap saat menghadapi upaya hukum praperadilan dari kubu Roy Suryo Cs yang tak terima dijadikan sebagai tersangka.