Peluang dan Tantangan Pembayaran Digital
Keempat, transaksi tunai memiliki kemudahan karena dapat dilakukan di seluruh outlet perniagaan tanpa biaya tambahan. Dalam beberapa transaksi nontunai, sering kali outlet perniagaan mengenakan biaya transaksi. Untuk mengisi saldo rekening uang digital, dijumpai operator yang mengenakan biaya penambahannya.
Kelima, pemahaman terhadap aplikasi pembayaran digital yang berbeda antar operator dapat menimbulkan kebingungan bagi pengguna, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masih sulit beradaptasi dengan teknologi. Berbeda dengan uang tunai yang sangat mudah menggunakannya, maka penggunaan uang digital mensyaratkan pengguna memiliki media (handphone, kartu, aplikasi, dan lain-lain) agar dapat bertransaksi.
Memasyarakatkan Pembayaran Digital
Alat pembayaran digital atau nontunai memiliki peran strategis dalam perekonomian. Sistem pembayaran yang lebih mudah akan mendorong volume transaksi menjadi lebih tinggi dan berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja. Penerapan Revolusi Industri 4.0 memberikan manfaat dalam wujud kecepatan transaksi, efisien dan kekinian.
Bank Indonesia dapat mengurangi biaya yang cukup besar yang selama ini dibelanjakan untuk menyediakan alat pembayaran tunai. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia dapat menggunakan penghematan tersebut untuk membangun Sistem Pembayaran Digital yang lebih kokoh untuk mendorong kesuksesan sistem pembayaran yang lebih lancar dan melindungi konsumen.
Saat ini Bank Indonesia telah menyusun Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang menjadi landasan memperkuat sistem pembayaran di Indonesia dan melindungi kepentingan seluruh bangsa Indonesia.
Penetapan BSPI 2025, telah selaras dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 3 yang menyatakan “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.”
Bank Indonesia perlu membangun infrastruktur sistem pembayaran yang memberikan kemudahan dan biaya efisien bagi seluruh perbankan dan fintech yang telah resmi beroperasi untuk bisa saling terkoneksi. Dengan demikian tidak terjadi konsentrasi pasar yang mengarah ke pasar oligopoli pada perbankan besar yang memiliki kekuatan finansial untuk membangun sistem informasinya.
Agar rancangan pembayaran nontunai semakin luas dipahami dan digunakan dalam transaksi ekonomi di Indonesia, maka Bank Indonesia pada tahap berikutnya perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Di samping itu, perlu kerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang cukup, stabil, dipercaya, dan aman.
Membangun kepercayaan dan mengubah sikap atau kebiasaan yang telah lama berkembang di masyarakat yang terbiasa dengan transaksi tunai, memerlukan upaya keras. Apalagi bila ada biaya tambahan yang diberikan kepada pengguna dalam menambah saldo uang digitalnya, akan berdampak masyarakat enggan untuk menggunakannya.
Membangun komunikasi dan edukasi yang instens, serta memberi insentif, mungkin dapat menjadi alternatif untuk mengubah kebiasaan. Insentif yang diberikan dapat berupa potongan harga atau biaya yang rendah terhadap produk/jasa yang ditawarkan seperti yang telah dilakukan beberapa operator uang digital terbukti efektif mendorong transaksi dengan uang digital. Apalagi jika disertai pembebasan biaya atas pengisian ulang (top up) atas saldo rekening uang digital.
Editor: Zen Teguh