Pelunasan Biaya Haji Tahun Ini Diperpanjang hingga 19 Mei
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Perpanjangan pelunasan biaya karena adanya kuota tambahan. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ujar Saiful.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen,” kata Saiful.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq