Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Bogor

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:49:00 WIB
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Bogor
Narapidana kasus narkoba, E, yang diduga memasok sabu-sabu ke komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap E, bandar narkoba yang ditengarai menjadi pemasok sabu-sabu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran. E ternyata mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, E merupakan terpidana kasus narkoba dan sudah mendekam di penjara. Polisi mengetahui keberadaannya berdasarkan penyidikan dan hasil koordinasi dengan pihak lapas.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Penangkapan E merupakan pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nunung. Dalam proses penyidikan Nunung diketahui mendapatkan sabu-sabu dari Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

Tabu mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari E dan selanjutnya dijual kepada Nunung dan suaminya. Tadi pagi, Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak menyebutkan bahwa E telah ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut