Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pembacaan Putusan Dipercepat, Hakim MK Masih Gelar RPH hingga Rabu

Senin, 24 Juni 2019 - 19:03:00 WIB
Pembacaan Putusan Dipercepat, Hakim MK Masih Gelar RPH hingga Rabu
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dimajukan satu hari, yang sebelumnya pada Jumat kini menjadi Kamis, 27 Juni 2019. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat pemusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, meski pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dimajukan, RPH masih tetap berjalan. RPH digelar sejak hari ini hingga Rabu, 26 Juni 2019.

"RPH itu masih berlanjut ya sampai hari ini, selasa, rabu kan begitu. Masih digelar karena memang ada beberapa hal yang memang harus dibahas di dalam RPH," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Fajar menjelaskan, masih digelarnya RPH karena masih akan terus membahas beberapa hal. Bahkan, dia menyebut, RPH masih akan terus berlangsung hingga menjelang putusan dibacakan sembilan hakim konstitusi.

"Jadi kami pastikan bahwa RPH akan terus berlangsung sampai dengan Rabu, sampai menjelang putusan itu diucapkan. Bahkan termasuk dengan finalisasi putusan yang akan dibacakan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut