Pembebasan Pegi Setiawan Jadi Harapan Baru bagi 7 Terpidana Kasus Vina
JAKARTA, iNews.id - Pengabulan gugatan praperadilan serta pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 disambut gembira oleh pihak tujuh terpidana yang terlibat dalam kasus yang sama. Pembebasan Pegi dianggap sebagai angin segar bagi upaya pembebasan mereka.
Dedi Mulyadi, yang mendampingi ketujuh terpidana, mengungkapkan kebahagiaannya atas pembebasan Pegi.
"Cukup menyambut gembira dan itu membuat kita lebih bersemangat untuk membantu pembebasan tujuh terpidana dan satu yang sudah bebas yaitu Saka Tatal. Ini menjadi angin segar bagi kami," ujar Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Dedi menyatakan optimisme dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya mampu bersikap objektif dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ia yakin Polri akan mengedepankan alat bukti yang kuat untuk mengusut siapa tersangka sebenarnya dalam kasus tersebut.