Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal
Advertisement . Scroll to see content

Pembiayaan Sertifikasi Halal Dikelola BPJPH, DPR Sebut Supaya Lebih Transparan

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:14:00 WIB
Pembiayaan Sertifikasi Halal Dikelola BPJPH, DPR Sebut Supaya Lebih Transparan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembiayaan sertifikasi halal berpindah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut hal ini dilakukan supaya pembiayaan menjadi lebih transparan lagi.

"Tentu, semangat dari UU Produk Halal adalah mengapa proses pembiayaan ditarik negara agar lebih transparan tarifnya," ujar Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Menurut Ace, negara juga tetap berpihak pada sektor UMKM dengan menggratiskan sertifikasi produk halal yang omzetnya di bawah Rp1 miliar.

"Bahkan dalam UU Ciptaker, bagi UMKM yang dibawah omzet Rp1 miliar itu gratis dengan prosedur yang telah ditetapkan sesuai UU," ujar Ace.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut