Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ririn Otak Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu ternyata Residivis Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu, Modus Tersangka Bisnis Minyak Goreng

Selasa, 09 September 2025 - 15:08:00 WIB
Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu, Modus Tersangka Bisnis Minyak Goreng
Dua tersangka kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Indramayu ditembak owtugas karena mencoba kabur saat ditangkap. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap modus pembunuhan sadistis lima orang sekeluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 

Tersangka Ririn alias Sobirin atau R (36) dan Prio alias P (24), menggunakan modus mengajak korban Budi Awaludin (45) bisnis minyak goreng

Tersangka lalu membantai para dengan keji pada Jumat (29/8/2025) di rumah Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

“Alibinya, pelaku R mengajak korban jual minyak goreng,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Korban dalam kasus ini antara lain, Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), serta Ratu Khairunnisa (7) dan Bella (8 bulan) yang merupakan anak pasangan Budi dan Euis.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka R sakit hati dan dendam terhadap korban Budi Awaludin lantaran menolak mengembalikan uang sewa mobil sebesar Rp750.000.

R yang merupakan residivis kasus penganiayaan berat, mengajak temannya P, merencanakan pembunuhan terhadap korban Budi. Tersangka R dan P datang ke rumah korban pada Jumat (29/8/2025) malam.

Saat itu, R menawarkan kerja sama bisnis minyak goreng dengan korban Budi. Perbincangan antara pelaku R, P dan korban Budi berlanjut hingga menjelang tengah malam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, R dan P mengajak Budi melihat gudang di belakang rumah dengan alasan untuk bongkar muat minyak goreng nanti. Saat korban lengah, pelaku R memukul Budi dengan pipa besi.

Setelah korban Budi tersungkur dan tak bernyawa, pelaku R masuk ke kamar korban Sachroni (76). Tanpa belas kasihan, R memukul pria lanjut usia dengan pipa besi hingga tewas.

Kemudian, R masuk ke kamar Euis Juwita Sari dan anak RK (7) yang sedang tidur pulas. Tersangka R memukul kepala kedua korban hingga tewas.

"Sedangkan bayi B berusia 8 bulan dibunuh oleh P dengan menenggelamkan korban ke ember (baskom) berisi air," kata Kabid HUmas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut