Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu, Modus Tersangka Bisnis Minyak Goreng

BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap modus pembunuhan sadistis lima orang sekeluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Tersangka Ririn alias Sobirin atau R (36) dan Prio alias P (24), menggunakan modus mengajak korban Budi Awaludin (45) bisnis minyak goreng.
Tersangka lalu membantai para dengan keji pada Jumat (29/8/2025) di rumah Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
“Alibinya, pelaku R mengajak korban jual minyak goreng,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Korban dalam kasus ini antara lain, Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), serta Ratu Khairunnisa (7) dan Bella (8 bulan) yang merupakan anak pasangan Budi dan Euis.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka R sakit hati dan dendam terhadap korban Budi Awaludin lantaran menolak mengembalikan uang sewa mobil sebesar Rp750.000.
R yang merupakan residivis kasus penganiayaan berat, mengajak temannya P, merencanakan pembunuhan terhadap korban Budi. Tersangka R dan P datang ke rumah korban pada Jumat (29/8/2025) malam.
Saat itu, R menawarkan kerja sama bisnis minyak goreng dengan korban Budi. Perbincangan antara pelaku R, P dan korban Budi berlanjut hingga menjelang tengah malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, R dan P mengajak Budi melihat gudang di belakang rumah dengan alasan untuk bongkar muat minyak goreng nanti. Saat korban lengah, pelaku R memukul Budi dengan pipa besi.
Setelah korban Budi tersungkur dan tak bernyawa, pelaku R masuk ke kamar korban Sachroni (76). Tanpa belas kasihan, R memukul pria lanjut usia dengan pipa besi hingga tewas.
Kemudian, R masuk ke kamar Euis Juwita Sari dan anak RK (7) yang sedang tidur pulas. Tersangka R memukul kepala kedua korban hingga tewas.
"Sedangkan bayi B berusia 8 bulan dibunuh oleh P dengan menenggelamkan korban ke ember (baskom) berisi air," kata Kabid HUmas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.