Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung

Rabu, 08 Januari 2020 - 13:14:00 WIB
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

"Harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya, tetapi nyatanya tidak terjadi," kata Ketua YLKI Tulus Abadi.

Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia saat ini tengah mempelajari sistem pengawasan OJK apakah sudah sesuai tugas dan fungsinya. Terutama terkait kasus Jiwasraya yang sekarang menjadi perhatian publik.

“Seharusnya sebagai lembaga pengawas di bidang keuangan, mereka memiliki sistim diteksi dini. Apa lagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan,” ucap Komisioner Ombudsman Alamsyah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut