Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung
Rabu, 08 Januari 2020 - 13:14:00 WIB
"Harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya, tetapi nyatanya tidak terjadi," kata Ketua YLKI Tulus Abadi.
Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia saat ini tengah mempelajari sistem pengawasan OJK apakah sudah sesuai tugas dan fungsinya. Terutama terkait kasus Jiwasraya yang sekarang menjadi perhatian publik.
“Seharusnya sebagai lembaga pengawas di bidang keuangan, mereka memiliki sistim diteksi dini. Apa lagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan,” ucap Komisioner Ombudsman Alamsyah.
Editor: Kurnia Illahi