Pemerintah Ajak Masyarakat Jangan Takut Demo, asal Tertib dan Sesuai Hukum

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah untuk mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Sebab, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara.
Akan tetapi, dia mengingatkan aksi harus dilakukan dengan tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan setiap penanganan situasi nasional, termasuk demo, harus sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.
Menurut dia, Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini. Dia menjelaskan tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.