Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Alokasikan Bansos Rp55,21 Triliun selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Juli 2021 - 20:03:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Bansos Rp55,21 Triliun selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi mengatakan akan membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun selama PPKM Darurat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021). 

Berikut bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat : 

1. Bantuan tunai, 
2. Bantuan sembako, 
3. Bantuan kuota internet dan 
4. Subsidi listrik.
5. Insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

Sebelumnya,  pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 turun maka melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut