Pemerintah bakal Terbitkan Perpres untuk Tuntaskan Masalah Truk ODOL
Pertama, peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading di jalan raya melalui kerja sama antara Kemenhub, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah.
"Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat," kata Agus.
Kedua, revisi regulasi dan penguatan sanksi hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri.
Ketiga, digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan, agar kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.
"Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa," ujar Agus.
Editor: Aditya Pratama