Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Halmahera Barat Malut, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batalkan MoU Pemprov Maluku Utara dan PT LII, Buntut Heboh 100 Pulau Dilelang

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:33:00 WIB
Pemerintah Batalkan MoU Pemprov Maluku Utara dan PT LII, Buntut Heboh 100 Pulau Dilelang
Kepulauan Widi di Maluku Utara (foto: halmaheraselatankab.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud mengatakan, terdapat kesalahan prosedur dalam pembuatan MoU tersebut. Salah satunya perjanjian itu dibuat tanpa izin resmi Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Menurut Mahfud, seharusnya MoU itu dibuat atas izin resmi dari setingkat menteri. Namun hingga hari ini, Menteri KKP tidak pernah mengeluarkan surat izin tersebut. 

"Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu," kata Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut