Pemerintah Berantas Barang Palsu dari Merek dan Hak Cipta Asal AS di Lokapasar Indonesia
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Indonesia menemui Kedutaan Besar Amerika di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (5/11/2021). Upaya ini untuk meminta data dugaan pelanggaran merek dan hak cipta yang selama ini disebut belum ditindak oleh Indonesia.
Pertemuan dengan perwakilan industri apparel dan buku/jurnal ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan status Priority Watch List (PWL).
Pertemuan diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL.
“American Apparel & Footwear Association (AAFA) punya isu terhadap Indonesia di bidang pelindungan dan penegakan hukum terhadap produk industri yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan asal AS terutama dari sektor marketplace (lokapasar),” ujar perwakilan AAFA Nate Herman.
Anom Wibowo sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua satgas ops mengatakan, pemerintah Indonesia siap menerima data berupa laporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang diderita oleh perusahaan-perusahaan pemilik merek melalui platform lokapasar di Indonesia.