Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Selasa, 23 September 2025 - 16:15:00 WIB
Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Prasetyo menyebut, RUU BUMN juga akan membahas peralihan ASN Kementerian BUMN. Dia mengatakan, apa pun pilihannya menjadi hak terbaik untuk manajemen BUMN.

"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan BUMN kita," kata dia.

Prasetyo pun menargetkan agar pembahasan RUU BUMN bisa rampung dalam waktu dekat sebelum masa reses DPR. 

"Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut