Pemerintah, DPR dan KPU Sepakat Pilkada Serentak 27 November 2024
Jumat, 04 Juni 2021 - 13:05:00 WIB
Dia menyampaikan, selain pilkada serentak rapat juga menyepakati jadwal Pemilu 2024 dipercepat sebelumnya April menjadi 28 Februari.
"Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara, yakni Maret 2022," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi