Pemerintah Minta Maaf Masih Ada Keracunan MBG, Pastikan Sanksi Tegas!
“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 27 siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten mengalami gejala mual, pusing, diare hingga muntah usai menyantap menu dari program MBG, Selasa (2/9/2025).
Sementara, ratusan siswa sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami keracunan massal setelah menyantap MBG yang dibagikan pihak sekolah pada Rabu (27/8/2025). Para siswa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami mual, pusing, hingga sesak napas.
Editor: Reza Fajri