Pemerintah Pastikan Sosialisasi RKUHP Libatkan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan sosialisasi RUU KUHP melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Nantinya sosialisasi akan diselengarakan di 12 kota.
Adapun 12 kota yakni Medan, Semarang, Denpasar, Yogya, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, Surabaya, Mataram, Manado dan Jakarta. Khusus Mataram, Manado dan Jakarta rencananya akan dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan metode mix, yakni dengan menggabungkan secara luring sekitar 80 peserta dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga secara daring.
"Peserta yang ikut sosialisasi terdiri dari Perguruan Tinggi, Aparat Penegak Hukum, LSM dan Masyarakat," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Draf Terakhir RKUHP, Unggah Ujaran Kebencian SARA di Medsos Hanya Dipidana 18 Bulan
Eddy melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Tim Ahli dan DPR. Adapun, materi sosialisasi meliputi sejarah penyusunan RKUHP, Pembaharuan RKUHP, Pasal-Pasal Kontroversi dan Tindak Pidana Khusus.
"Banyak masukan yang diperoleh dari sosialisasi tersebut," ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat