Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, KPK Tak Bisa Hadir
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej digelar Kamis (11/1/2024) hari ini. Perwakilan KPK tidak bisa menghadiri sidang perdana ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, pihaknya telah bersurat kepada hakim untuk meminta penundaan.
"Informasi yang kami peroleh, tim biro hukum KPK sudah berkirim surat kepada hakim," kata Ali.
Ali menjelaskan, penundaan tersebut lantaran tim biro hukum masih mengumpulkan berkas-berkas dokumen yang akan dibawa untuk melawan gugatan praperadilan Eddy Hiariej.
"Tim biro hukum belum bisa hadir hari ini, meminta waktu penundaan lebih dahulu karena masih menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen," ujarnya.