Pemerintah Pastikan THR PNS Cair Sebelum Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan cair sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Mengenai kapan pastinya THR cair belum dapat dipastikan.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, saat ini pemerintah masih merumuskan payung hukum untuk pemberian THR bagi PNS. "Belum (ada tanggal pencairan). Yang pasti sebelum lebaran diharapkan sudah cair," katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Pembahasan peraturan pemerintah (PP) tentang THR, Dwi mengatakan, saat ini sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Keuangan. Dia berharap harmonisasi segera selesai. "Insyallah minggu ini selesai harmonisasi," ujarnya.
Pada pertengahan April lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, THR akan tetap dibayarkan kepada ASN dan TNI/Polri, serta pensiunan. Namun untuk ASN dan TNI/Polri hanya untuk eselon III ke bawah dan pelaksana.
"THR, untuk ASN, TNI, Polri, bapak presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," katanya.