Pemerintah Sebut Kerumunan Acara Habib Rizieq di Luar Prediksi
Diberitakan sebelumnya, Polri akan segera melakuan gelar perkara atau (ekspose) bersama dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan saat pernikahan Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).
Ramdhan menjelaskan, ekspose dilakukan sebagai bagian penyelidikan lanjutan oleh penegak hukum. Nantinya akan dilihat apakah perkara tersebut dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Apakah ini menenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Sekadar informasi, polisi tengah menyelidiki sejumlah kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Kerumunan itu terjadi sejak kepulangan Rizieq Shihab, kemudian kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan juga acara Maulid Nabi Muhammad sekaligus menikahkan purtinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun dampak dari rentetan agenda tersebut sejumlah pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria diminta klarifikasi. Begitu pula dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Editor: Rizal Bomantama