Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Selesai Bahas RUU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tinggal Didebatkan di DPR

Minggu, 09 Agustus 2020 - 09:29:00 WIB
Pemerintah Selesai Bahas RUU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tinggal Didebatkan di DPR
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah selesai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pembahasan tersebut diklaim telah mempertimbangkan masukan dari perwakilan buruh serta pengusaha.

Mahfud menjelaskan melalui RUU Cipta Kerja pemerintah berperan sebagai jembatan penghubung antara buruh dan pengusaha. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja selanjutnya dibawa ke DPR untuk dibahas.

"Jadi pemerintah mencatat sudah selesai jembatan per jembatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya di DPR. Apakah DPR setuju atas apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat-serikat pekerja," tuturnya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha, kata Mahfud bertugas mencari rumusan-rumusan yang nantinya bisa diterima semua pihak. Menurutnya, DPR akan membahas kelanjutan pembahasan RUU Ciptakerja secara terbuka agar masyarakat turut mengawasi.

"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-berkali itu, pemerintah sampai pada rumusan-rumusan yang dibawa ke DPR untuk dibahas bersama dan nanti DPR akan membahasnya secara terbuka," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut