Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Setujui RUU DKJ Usul Inisiatif DPR

Senin, 18 November 2024 - 11:45:00 WIB
Pemerintah Setujui RUU DKJ Usul Inisiatif DPR
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dengan adanya produk hukum ini, maka Jakarta bisa menyandang status Daerah Khusus, bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota.

Sebelumnya, DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut