Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Sepakat Buat PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian/Lembaga, Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:22:00 WIB
Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri mendukung langkah pemerintah membuat Peraturan Pemerintah atau PP guna mengatur penempatan anggota Polri aktif di kementerian dan lembaga. PP itu dinilai bisa mengakhiri kekisruhan isu rangkap jabatan Polri.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie usai rapat koordinasi tingkat menteri yang digagas Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). 

Dia berharap, rancangan PP itu bisa segera terbit dalam waktu dekat. Pasalnya, kata Jimly, aturan penempatan jabatan Polri itu mendesak. 

"Yang lebih mendesak adalah sebagaimana tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri, muncul kesimpulan bahwa kita perlu segera merancang sesuai dengan persetujuan Bapak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, katakanlah bulan Januari nanti," kata Jimly.

Jimly meyakini, keberadaan PP yang bakal mengatur penempatan anggota Polri aktif itu bisa mengakhiri polemik isu rangkap jabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut