Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut di KTT Wildlife Global: RI Segera Percepat Pengakuan Hutan Adat 1,4 Juta Hektare 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan

Sabtu, 08 November 2025 - 10:57:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan
Menhut Raja Juli Antoni bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo di Climate Summit di Belem, Brasil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable, Selasa (4/11/2025) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. 

Dia menegaskan, hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029. 

Raja Antoni juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30-50 persen, menurut data SOIFO 2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut