Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pilkada 2024
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Prasetyo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Prasetyo pun meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.
"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," ungkapnya.