Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tunjuk Marketplace jadi Pemungut Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:54:00 WIB
Pemerintah Tunjuk Marketplace jadi Pemungut Pajak
Ilustrasi pemerintah akan tunjuk marketplace jadi pemungut pajak. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait kabar marketplace jadi pemungut pajak secara online. Menurutnya, hal ini untuk memudahkan pelaku usaha, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmaulimenjelaskan skema ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan tanpa menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru.

“Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, Kamis (26/6/2025). 

Dengan melibatkan marketplace sebagai pemungut pajak, pemerintah berharap tingkat kepatuhan perpajakan dapat lebih proporsional dan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut