Pemerintah Yakin Bisa Bawa Pulang Paulus Tannos, Dokumen Ekstradisi Sudah Lengkap
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah optimistis memulangkan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Proses ekstradisi diyakini akan berjalan lancar.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenhum) Widodo menyatakan Indonesia sudah melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi tersebut.
"Kita pertama tentu kita berharap optimistis ya, dan juga sekarang ini kita percaya diri karena ketika dokumen itu dimintakan. Terus kemudian pihak pemerintah Singapura kita sangat berterima kasih. Mereka dengan sungguh-sungguh meneliti dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap," kata Widodo di kantornya, dikutip Rabu (11/6/2025).
Dia mengungkapkan pihaknya menghormati upaya penangguhan penahanan yang diajukan Paulus Tannos di Singapura. Kendati demikian, dia berharap pengadilan Singapura dapat memutus dengan adil terkait permohonan itu.
"Kita berharap pengadilan Singapura sesuai dengan dokumen-dokumen, data dukung yang kita berikan melalui pemerintah Singapura, kita bisa dimenangkan dan dipulangkan ke Indonesia untuk ditindak lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.