Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Banten Lakukan Pembatasan Kendaraan di 15 Titik Cegah Mudik

Jumat, 24 April 2020 - 18:02:00 WIB
Pemprov Banten Lakukan Pembatasan Kendaraan di 15 Titik Cegah Mudik
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Polda Banten melakukan pembatasan kendaraan di 15 titik untuk mencegah arus mudik jelang Lebaran 2020. Pembatasan terutama dilakukan di sekitar Tangerang yang menjadi wilayah penyangga Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke daerah lain. Wahidin menegaskan tak ada penutupan jalan tol atau nontol tetapi hanya pembatasan.

"Sudah ada larangan mudik dari pemerintah, kami bersama kepolisian telah merancang supaya kondisi tetap kondusif dan sesuai arahan pemerintah pusat. Apalagi Banten menjadi gerbang arus mudik seperti Pelabuhan Merak dan jalur perbatasan yang ramai setiap jelang Lebaran 2020," kata Wahidin di Serang, Jumat (24/4/2020).

Pembatasan dilakukan terhadap transportasi umum seperti bus, angkutan sungai, danau, dan penyeberangan serta kendaraan pribadi seperti mobil penumpang dan sepeda motor. Sementara pengecualian berlaku untuk kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Berpelat Dinas, Tentara Nasional Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Petugas Jalan Tol, kendaraan Pemadam Kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah serta mobil barang.

Wahidin juga menjelaskan pembatasan arus kendaraan keluar masuk juga dilakukan terhadap wilayah yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskal besar (PSBB) serta aglomerasinya. Banten memiliki wilayah Tangerang Raya yang telah menetapkan PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut