Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Banten Lakukan Pembatasan Kendaraan di 15 Titik Cegah Mudik

Jumat, 24 April 2020 - 18:02:00 WIB
Pemprov Banten Lakukan Pembatasan Kendaraan di 15 Titik Cegah Mudik
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Di Banten ada Tangerang Raya, maka masyarakat tak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena kerentanannya lebih tinggi dibanding lainnya," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan pengawasan pembatasan dilakukan dengan membangun pos-pos check point di titik keluar masuk wilayah PSBB termasuk di Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP. Pembatasan dilakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.

"Tindakan yang diberikan kepada pelanggar diberikan bertahap meliputi penyuluhan, imbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal dengan berkoordinasi bersama instansi terkait," katanya.

Berikut titik-titik pembatasan di Provinsi Banten:

Tol

Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak

Jalur arteri (non-Tol) meliputi:

1. Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang),

2. Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang),

3. Kronjo (Kabupaten Tangerang),

4. Tigaraksa (Kabupaten Tangerang),

5. Jayanti/Cisoka (Kabupaten Tangerang),

6. Solear/Cisoka (Kabupaten Tangerang),

7. Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang),

8. Simpang Pusri (Kota Serang),

9. Gayam (Kabupaten Pandeglang),

10. Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon),

11. Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon),

12. Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang),

13. Cipanas (Kabupaten Lebak),

14. Cilograng (Kabupaten Lebak).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut