Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei

Minggu, 07 Juli 2019 - 13:30:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (tengah) mendesak Polri agar mencabut keterangan yang menyebut Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019.. (Foto: Sindonews/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri mencabut keterangan yang menyebut mereka sebagai kelompok perusuh 21-22 Mei 2019. PP Muhammadiyah tidak pernah memobilisasi massa dalam aksi pascapengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 tersebut.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto keberatan dengan hasil investigasi Polri tentang pelaku kerusuhan yang dipublikasikan di Mabes Polri, Jumat (5/7/209). Dalam konferensi per situ, Polri menunjukkan slide mengenai PP Muhammadiyah sebagai ormas perusuh.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkeberatan dicantumkannya institusi Pemuda Muhammadiyah (pelaku perusuh)," kata Sunanto kepada iNews.id, Minggu (7/7/2019).

Dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah telah melarang anggotanya ikut dalam aksi 21-22 Mei. Larangan ini pun telah diberikan kepada seluruh anggota PP Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, jika ditemukan anggota Pemuda Muhammadiyah yang terlibat dalam aksi kerusuhan, mereka dianggap telah melanggar imbauan PP Pemuda Muhammadiyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut