Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei
JAKARTA, iNews.id, - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri mencabut keterangan yang menyebut mereka sebagai kelompok perusuh 21-22 Mei 2019. PP Muhammadiyah tidak pernah memobilisasi massa dalam aksi pascapengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 tersebut.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto keberatan dengan hasil investigasi Polri tentang pelaku kerusuhan yang dipublikasikan di Mabes Polri, Jumat (5/7/209). Dalam konferensi per situ, Polri menunjukkan slide mengenai PP Muhammadiyah sebagai ormas perusuh.
"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkeberatan dicantumkannya institusi Pemuda Muhammadiyah (pelaku perusuh)," kata Sunanto kepada iNews.id, Minggu (7/7/2019).
Dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah telah melarang anggotanya ikut dalam aksi 21-22 Mei. Larangan ini pun telah diberikan kepada seluruh anggota PP Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, jika ditemukan anggota Pemuda Muhammadiyah yang terlibat dalam aksi kerusuhan, mereka dianggap telah melanggar imbauan PP Pemuda Muhammadiyah.