Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei

Minggu, 07 Juli 2019 - 13:30:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (tengah) mendesak Polri agar mencabut keterangan yang menyebut Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019.. (Foto: Sindonews/dok).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau ada demikian, itu sama sekali tidak dalam posisi sebagai anggot Pemuda Muhammadiyah, apalagi terkait dengan institusi Pemuda Muhammadiyah seperti disampaikan pihak kepolisian," kata dia.

Untuk diketahui, Mabes Polri menggelar konferensi pers mengeai perkembangan hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dalam penyidikan diketahui terdapat delapan kelompok yang bermain di balik peristiwa tersebut. Mereka antara lain berasal dari relawan, ormas, dan parta politik.

Saat memaparkan hasil investigasi, pada salah satu slide yang ditayangkan terdapat keterangan yang menunjukkan pelaku kerusuhan berasal dari Pemuda Muhammadiyah. Kendati demikian, slide ini tidak dibacakan.

Sunanto menuntut polisi agar mencabut hasil investigasi yang menyebutkan PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan tersebut. Dia menilai, seharusnya polri tidak mencantumkan nama organisasi, melainkan nama pelaku.

"Kami akan meminta polri untuk mengklarifikasi dan mencabut (keterangan) Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi yang melakukan kerusuhan," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto itu.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut