Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangguhkan Penahanan Seluruh Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa Tersangka Demo Rusuh di Balai Kota DKI Minta Maaf

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:49:00 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa Tersangka Demo Rusuh di Balai Kota DKI Minta Maaf
Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Ammar (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya juga sudah menangguhkan penahanan 15 mahasiswa lain yang juga tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta.

Sebelumnya, polisi menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus unjuk demonstrasi berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta. Polisi awalnya menangkap 93 mahasiswa.

Identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan terakhir MAA yang baru ditangkap.

Para mahasiswa itu menjadi tersangka karena menghasut yang lain untuk melawan petugas dan menganiaya tujuh polisi. Sementara mahasiswa lain yang tak menjadi tersangka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut