Penahanan Ditangguhkan, TikToker Figha Lesmana Minta Maaf
“Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Asep, Kamis (9/10/2025).
Dia menuturkan, Figha masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan terhadap putranya. Jadi, penangguhan penahanan dilakukan oleh penyidik.
“Sementara dari aspek penyidikan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum," ungkapnya.
Dia menambahkan, Figha juga dinilai oleh penyidik berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan selama proses penangguhan tersebut.
"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional, dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," jelas dia.
Editor: Rizky Agustian