Penampakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti usai memeriksa sebanyak 19 saksi dan 596 dokumen serta sejumlah ahli. Penyidik menduga ada upaya melawan hukum dalam ekspor dengan melakukan mufakat antara pejabat dengan perusahaan swasta.
Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO).
Kemudian Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.
Editor: Rizal Bomantama