Penampakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol
Kemudian tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.
"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ucapnya.
Sama dengan Master Parulian Tumanggor (MPT), tersangka Stanley MA juga berkomunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).
"Dia juga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ujarnya.
Kemudian tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas.
Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).