Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Jumat, 23 September 2022 - 16:59:00 WIB
Penampakan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol
KPK resmi menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati terkait kasus suap pengurusan perkara. (Foto: Youtube KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) terkait kasus suap pengurusan perkara. Sudrajad Dimyati menggunakan rompi oranye saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022) sore.

Pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 16.30 WIB, Sudrajad Dimyati terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tangan Sudrajad Dimyati juga tampak diborgol. Dia langsung dibawa ke ruangan Konfrensi Pers KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Namun, empat orang tersangka termasuk Sudrajad belum ditahan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut. Pertama SD, Hakim Agung pada MA; kedua ETP yaitu hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut