Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:28:00 WIB
Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim
Panji Gumilang (kanan) memakai rompi tahanan Bareskrim (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim juga sudah menahan Panji. 

Berdasarkan foto yang diterima, Panji terlihat memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri. 

Panji tampak mengenakan rompi itu saat berhadapan dengan para penyidik yang memeriksa kasusnya. 

Selain penistaan agama, Panji diduga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus tersebut hari ini.

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan (Al Zaytun) dengan inisial MA dan MS," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023). 

Penyidik juga akan menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut