Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Uang Rp20 Miliar Disita dari Pinjol Ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:25:00 WIB
Penampakan Uang Rp20 Miliar Disita dari Pinjol Ilegal
Penampakan uang pinjol ilegal (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content
Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)
Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)

Tumpukan uang yang didapatkan dari pinjol ilegal tersebut dikawal ketat mulai dari kedatangan, pelaksanaan hingga dibawa kembali ke tempat penyimpanan alat bukti. 

KSP bernama Solusi Andalan Bersama (SAB) ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy.

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. 

"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutur Helmy.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut