Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bupati Pemalang Diduga Peras Bawahan Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara di KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Uang Rp2,7 Miliar Hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50:00 WIB
Penampakan Uang Rp2,7 Miliar Hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Penampakan uang Rp2,7 miliar hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut rincian lokasi asal uang-uang tersebut disita:

1). Uang tunai di rumah GHA sejumlah Rp300 juta;

2). Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp80 juta

3). Buku rekening atas nama GHA yang diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp670 juta. Uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening GHA dan telah disita KPK

4). Uang tunai di rumah LBS sejumlah Rp1,2 miliar yang diduga uang untuk pengurusan perkara

5). Satu buah koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai sejumlah Rp451 juta, yang disita di Jakarta

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS) dan ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Anom melalui Gus Haris meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. Uang tersebut digunakan untuk 'menyelesaikan' perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut