Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:10:00 WIB
Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Muhammad Rizky).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, empat orang anggota keluarga Akidi Tio dipulangkan. Keempat orang itu anak perempuan Akidi, yakni Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Polda Sumsel menyebutkan kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut