Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Sorotan Media Malaysia
Serupa, The Star menulis penangkapan itu dengan artikel “Indonesia bring graft fugitive Djoko Tjandra back from Malaysia”. The Star turut memampang gambar Djoko yang mengenakan baju tahanan oranye dan bermasker serta dikawal ketat penyidik Bareskrim Polri.
Djoko ditangkap aparat PDRM dan petugas Bareskrim Polri di sebuah apartemen di Kuala Lumpur. Bos PT Era Giat Prima itu telah diintai dan dikepung sejak siang. Pada Kamis sore atau sekitar pukul 16.00 WIB, pria yang pernah kabur ke Papua Nugini itu diringkus.
Sigit mengatakan penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas perintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Baru saja kami Bareskrim Polri menjemput dari Malaysia ini merupakan jawaban terkait dengan peristiwa. Oleh karena itu, terhadap peristiwa tersebut bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaa Djoko di mana pun berada dan untuk dituntaskan," kata Sigit dalam konferensi persdi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.
Editor: Zen Teguh