Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasinya

Rabu, 30 September 2026 - 13:40:00 WIB
Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasinya
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 mulai dibuka melalui Perlinsos Digital. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan data tersebut diperlukan dalam proses registrasi calon penerima bansos.

Perlinsos Digital dikembangkan sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos 2027. Sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendataan dan verifikasi penerima bantuan.

Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Setelah memasukkan data yang diperlukan, calon pendaftar akan menjalani tahapan verifikasi, termasuk verifikasi wajah.

"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut