Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TASPEN Jadi Rujukan Badan Pengelola Program Pensiun Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Calon Anggota DJSN 2024-2029 Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:18:00 WIB
Pendaftaran Calon Anggota DJSN 2024-2029 Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029 dibuka hari ini, Kamis (27/6/2024) sampai Selasa (16/7/2024). Pembukaan pendaftaran ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa kerja anggota DJSN masa jabatan tahun 2019-2024 pada tanggal 19 Oktober mendatang.

Panitia Seleksi (Pansel) DJSN akan melakukan seleksi terbuka terhadap calon anggota DJSN dari unsur tokoh dan/atau ahli, organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha dan organisasi pekerja/organisasi buruh. Seleksi ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2024.

“Pendaftaran seleksi calon anggota DJSN dibuka secara resmi pada tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan tanggal 16 Juli 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Isa Rachmatarwata dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Isa mengatakan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan yang terdiri dari 3 (tiga) tahapan yaitu: seleksi administrasi, penilaian makalah, dan uji kepatutan dan kelayakan.

“Pengumuman, persyaratan dan  ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman/website www.djsn.go.id atau  www.kemenkopmk.go.id,” ujar Isa.

Isa pun menerangkan Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil seleksi calon anggota DJSN terpilih kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pansel mengundang Warga Negara Indonesia yang memiliki keahlian di bidang jaminan sosial yang berusia sekurang- kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun pada tanggal 19 Oktober 2024 dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DJSN,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut